BANGKA BARAT, Bekicaubabel.web.id— Wakil Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) DPC Bangka Barat, Reza Erdiansyah, S.H., memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan aktivitas penambangan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampak, Kecamatan Jebus, kembali beroperasi setelah kegiatan himbauan selesai.
Kondisi Terkini: Semua Telah Berhenti
Berdasarkan informasi yang dihimpun langsung dari jajaran HNSI di lapangan hingga Rabu (07/10/2026), Reza menegaskan tidak ada lagi aktivitas penambangan yang berlangsung.
"Hingga hari ini, berdasarkan informasi yang saya dapat dari rekan HNSI di Jebus, tidak ada lagi aktivitas penambangan di DAS Kampak sebagaimana pemberitaan. Semua telah berhenti karena siang tadi sudah dilakukan penertiban, jadi tidak ada lagi yang beraktivitas," ujarnya.
Apresiasi Pendekatan Humanis Aparat
Reza menilai langkah yang diambil Polres Bangka Barat khususnya Satpolairud dan Polsek Jebus sudah sangat tepat. Pendekatan persuasif dan humanis tetap menjadi pilihan utama selama terbukti efektif.
"Tindakan berupa himbauan secara humanis yang dilakukan Polres Bangka Barat beserta jajarannya sangat tepat sekali, walau memakan waktu dan tenaga berkepanjangan. Namun bukan berarti tindakan tegas tidak bisa dilakukan. Selama penindakan secara humanis berhasil, untuk apa gunakan cara lain?" tegasnya.
Patuh Aturan, DAS Dilarang Ditambang
Ia berharap para penambang senantiasa mematuhi arahan pihak berwenang, mengingat secara hukum kawasan DAS tidak boleh dijadikan lokasi pertambangan.
"Saya harap tidak ada lagi aktivitas penambangan tanpa legalitas yang jelas. Kawasan DAS tidak boleh ditambang, kecuali ada aturan atau Undang-Undang yang secara tegas memperbolehkan penambangan di Daerah Aliran Sungai," imbuhnya.
Peringatan: Waspadai Informasi Tanpa Bukti Otentik
Terakhir, Reza mengajak masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang hanya bersumber sepihak tanpa didukung bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. (Eko)
