NARASIPUBLIK86|Pangkalpinang — Sebuah pesan sederhana, tetapi sarat makna, terpampang dalam poster yang menampilkan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol. Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H.
Pesan tersebut berbunyi, “Apa yang tidak ingin kita rasakan, jangan dilakukan kepada orang lain.”
Kalimat ini bukan sekadar rangkaian kata. Di dalamnya terkandung nilai kemanusiaan yang mengajak setiap individu untuk berpikir sebelum bertindak, menjaga ucapan, serta mempertimbangkan dampak perbuatannya terhadap orang lain.23/10
Dalam kehidupan bermasyarakat, perbedaan pendapat, kepentingan, dan pandangan merupakan hal yang tidak dapat dihindari. Namun, perbedaan seharusnya tidak menjadi alasan untuk menyakiti, merendahkan, atau memperlakukan sesama secara tidak adil.
Pesan moral tersebut juga relevan dalam membangun hubungan antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Kepercayaan publik tumbuh melalui sikap saling menghormati, pelayanan yang humanis, serta komitmen untuk memperlakukan setiap orang secara adil dan bermartabat.
Di tengah derasnya arus informasi dan dinamika kehidupan sosial, pesan ini menjadi pengingat agar masyarakat tidak mudah menghakimi, menyebarkan kebencian, ataupun mengambil tindakan tanpa mempertimbangkan kebenaran dan akibatnya.
Sebab, setiap tindakan memiliki konsekuensi. Apa yang hari ini dianggap sepele oleh seseorang, bisa jadi meninggalkan luka mendalam bagi orang lain.
Menanamkan Empati, Membangun Kehidupan yang Harmonis
Nilai utama dari pesan tersebut adalah empati, yakni kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain. Sebelum berbicara atau bertindak, seseorang diajak untuk bertanya kepada dirinya sendiri: apakah saya bersedia diperlakukan dengan cara yang sama?
Jika setiap orang mampu menerapkan prinsip tersebut, kehidupan bermasyarakat akan memiliki fondasi yang lebih kuat dalam menjaga persatuan, ketertiban, dan kedamaian.
Bagi insan pers, pesan ini juga menjadi refleksi penting dalam menjalankan tugas jurnalistik. Pemberitaan harus disusun berdasarkan data, fakta, verifikasi, dan keberimbangan, tanpa mengabaikan etika serta hak setiap pihak yang diberitakan.
Kritik tetap diperlukan dalam kehidupan demokrasi, tetapi harus disampaikan secara bertanggung jawab. Demikian pula, pemberitaan terhadap suatu persoalan perlu memberikan ruang bagi klarifikasi agar informasi yang diterima masyarakat tidak menyesatkan.
Pada akhirnya, pesan moral yang terpampang dalam poster Kapolda Babel tersebut mengingatkan bahwa kemuliaan seseorang tidak hanya dinilai dari jabatan, kedudukan, ataupun kekuasaan, tetapi juga dari cara ia memperlakukan sesama manusia.
Jangan menanam luka jika tidak ingin merasakan sakit. Jangan menebar ketidakadilan jika mengharapkan perlakuan yang adil. Dan jangan melupakan kemanusiaan ketika berhadapan dengan perbedaan.
Karena kehidupan yang harmonis tidak hanya dibangun melalui aturan dan penegakan hukum, tetapi juga melalui kesadaran setiap individu untuk menghormati hak, martabat, dan perasaan orang lain.(M.said)
