News Memuat berita...
Iklan

Polres Bangka Barat Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Pondok Kebun Sawit, 2 Orang Diamankan

Jajaran Polres Bangka Barat kembali membongkar dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, pengungkapan dilakukan di sebuah pondok kebun sawit di Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Selasa (21/7/2026) dini hari. 

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku JD (35) dan RH (22), warga Desa Air Lintang beserta 17 paket yang diduga narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. 

Menindaklanjuti informasi itu, personel Res-Intel Polsek Tempilang yang dipimpin Kapolsek Tempilang langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga mendatangi lokasi sekitar pukul 00.05 WIB.



Saat dilakukan tindakan kepolisian, petugas berhasil mengamankan dua orang yang berada di lokasi. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 16 paket sabu dalam plastik bening ukuran kecil dan satu paket ukuran sedang yang disimpan di dalam tabung vitamin CDR yang dililit lakban hitam. 

Selain itu, turut diamankan dua unit telepon genggam, sebuah buku tulis, dan satu buah senter yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. yang menekankan agar setiap informasi masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika segera ditindaklanjuti.



"Ibu Kapolres menegaskan bahwa Polres Bangka Barat berkomitmen penuh memerangi peredaran narkotika hingga ke pelosok desa. Setiap laporan masyarakat akan kami respons dengan cepat melalui langkah-langkah kepolisian yang profesional. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing," ujar Iptu Yos Sudarso.

Yos menambahkan, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tempilang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengembangan guna mengungkap asal-usul barang bukti dan jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan kasus tersebut.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Bangka Barat dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bangka Barat.


Editor Febriansyah 

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak