News Memuat berita...
Iklan

Masyarakat Bilang Tak Terganggu, Media Jangan Sampai Ikut Terganggu


Caption:Puluhan mak-mak mendapat bantuan


NP86|Muntok — Cerita soal aktivitas tambang di belakang RSUD Mentok tampaknya semakin menarik. Bukan hanya soal tambang, tetapi juga soal siapa yang merasa terganggu dan siapa yang justru merasa hasil tambang sudah seperti “bonus tahunan”.

Salah satu tokoh masyarakat menyampaikan bahwa masyarakat di sekitar lokasi tidak pernah merasa terganggu. Bahkan, menurutnya, masyarakat justru merasakan manfaat dari aktivitas tambang milik Bang Ajang.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi kritik terhadap pemberitaan yang dianggap membawa-bawa nama masyarakat.

“Jangan masyarakat yang tidak merasa terganggu malah dibuat seolah-olah sedang terganggu,” kira-kira begitu semangat pesannya. Kalau diterjemahkan secara sederhana: yang pusing jangan sampai yang santai ikut dipijat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD BAI Babel mengingatkan bahwa pemberitaan seharusnya tetap berimbang. Jangan sampai sebuah berita terkesan lahir dari persoalan pribadi, apalagi ditulis dengan emosi yang lebih panas daripada knalpot mesin tambang.

Menurutnya, profesi jurnalis menuntut sikap profesional, objektif, dan mampu menjaga emosi. Sebab, kamera boleh panas, keyboard boleh berisik, tetapi kepala tetap harus dingin.

Jangan sampai pemberitaan berubah menjadi semacam “adu kuat perasaan”: narasumber merasa terganggu, wartawan ikut tersinggung, pembaca bingung, sementara tambangnya malah tetap bekerja.

Pada akhirnya, persoalan ini bukan sekadar tentang siapa yang benar dan siapa yang salah. Ada prinsip jurnalistik yang harus dijaga: verifikasi, keberimbangan, dan pemisahan antara fakta dengan opini.

Kalau memang ada persoalan hukum atau legalitas pertambangan, biarlah dokumen dan fakta yang berbicara. Kalau masyarakat memang merasa dirugikan, beri ruang untuk menyampaikan. Kalau masyarakat merasa tidak terganggu, suara mereka juga wajib didengar.

Jangan sampai masyarakat hanya dipanggil ketika dibutuhkan sebagai “pemanis berita”, lalu ketika mereka memberikan pendapat yang berbeda justru dianggap tidak sesuai cerita.

Catatan Redaksi: Tulisan ini merupakan perspektif kritis terhadap pola pemberitaan dan tidak dimaksudkan untuk membenarkan ataupun membantah legalitas aktivitas pertambangan di kawasan belakang RSUD Mentok. Seluruh pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Polres Bangka Barat, pemilik atau pengelola kegiatan serta pihak lainnya, memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan. Redaksi terbuka memuat informasi tambahan berdasarkan dokumen dan fakta yang dapat diverifikasi.(Red)

Baca Juga

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak