NP86|Mentok—Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan maupun kebun dengan cara membakar. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di tengah kondisi cuaca panas dan kering.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun kebun karena api dapat dengan mudah meluas dan sulit dikendalikan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka kebun atau lahan dengan cara membakar. Apabila melihat adanya pembakaran atau menemukan titik api, segera hubungi layanan Polisi 110 atau Bhabinkamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti," ujar Yos.
Imbauan tersebut juga disampaikan Bhabinkamtibmas Desa Simpang Gong, Polsek Simpang Teritip, melalui kegiatan Door to Door System (DDS) kepada masyarakat.
Polres Bangka Barat mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah karhutla. Masyarakat diminta tidak menunggu api membesar untuk melapor.
Dengan layanan Polisi 110, masyarakat dapat menyampaikan laporan atau informasi terkait gangguan kamtibmas, termasuk potensi kebakaran, sehingga dapat segera direspons oleh kepolisian.(Red/W2S)
