News Memuat berita...
Iklan

Polres Bangka Barat Tertibkan Knalpot Brong, Suara Bising Ganggu Kenyamanan Warga



Polres Bangka Barat menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot brong di kawasan Jalan Raya Kecamatan Mentok, Rabu (29/7/2026). Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas sekaligus merespons persoalan suara bising yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat.


Dalam penertiban yang dilakukan Satlantas Polres Bangka Barat tersebut, petugas menemukan dua sepeda motor menggunakan knalpot brong. Petugas kemudian mengamankan knalpot tersebut dan meminta pemilik kendaraan membuat surat pernyataan.


Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, penggunaan knalpot yang menghasilkan suara sangat bising dapat mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat di sekitar.


“Penertiban ini bukan semata-mata soal tindakan, tetapi juga bagaimana kita menjaga kenyamanan masyarakat. Kami mengajak pengendara menggunakan kendaraan sesuai ketentuan dan menghormati pengguna jalan lainnya,” ujar Iptu Yos.


Selain penertiban, personel Satlantas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada pengendara. Polres Bangka Barat berharap kesadaran masyarakat terus tumbuh sehingga penggunaan knalpot brong dapat dikurangi.


Polres Bangka Barat menegaskan upaya tersebut akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Kamseltibcarlantas serta menciptakan jalan raya yang aman, tertib dan nyaman bagi masyarakat


By Humas polres Bangka Barat 

Uploader Febriansyah 




Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak