Penulis : Febriansyah
NP86|Mentok—Penanganan berbagai persoalan pertambangan di wilayah Bangka Barat patut mendapat perhatian dan apresiasi.Di tengah kompleksitas persoalan hukum, ekonomi masyarakat, lingkungan, serta keamanan dan ketertiban, jajaran Polres Bangka Barat di bawah kepemimpinan Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.I.K., S.H., M.H. diharapkan terus mampu menunjukkan sikap profesional, objektif dan humanis.
Terkait adanya informasi mengenai aktivitas tambang darat di belakang RSUD Mentok yang disebut-sebut berkaitan dengan seorang pengusaha berinisial AJ, belum adanya tindakan penertiban secara langsung di lokasi tidak serta-merta dapat dimaknai bahwa aparat penegak hukum membiarkan, mengabaikan, ataupun tidak memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut.
Dalam setiap dugaan pelanggaran hukum, aparat tentu perlu melakukan tahapan pemeriksaan dan pendalaman terlebih dahulu. Hal tersebut penting agar setiap langkah yang diambil benar-benar berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan di lapangan, bukan semata-mata berdasarkan informasi atau laporan yang beredar di tengah masyarakat.
Sebelumnya, Kanit Tipidter Polres Bangka Barat, Ipda Ragil, juga telah menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan ke lokasi setelah menerima informasi dari beberapa pihak media mengkonfirmasi beliau. Langkah tersebut menunjukkan bahwa informasi yang di konfirmasi mendapatkan perhatian dan perlu diverifikasi lebih lanjut.
Dalam menghadapi persoalan pertambangan, pendekatan yang mengedepankan pengecekan fakta, pendalaman informasi dan komunikasi dengan masyarakat merupakan langkah yang sangat penting. Penegakan hukum memang harus berjalan, namun pelaksanaannya juga perlu mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat yang sebagian masih menggantungkan kehidupan dari sektor pertambangan.
Sikap tersebut menunjukkan bahwa ketegasan aparat tidak harus selalu diwujudkan dengan tindakan represif. Ketegasan justru akan semakin bermakna apabila dibarengi dengan komunikasi, pendekatan persuasif dan pertimbangan yang matang terhadap dampak sosial maupun lingkungan.
Kepemimpinan AKBP Helen Simanjuntak juga diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan penegakan hukum dan kepentingan masyarakat.
Setiap persoalan hendaknya ditangani berdasarkan aturan, bukti dan fakta di lapangan, sehingga tidak muncul kesan tebang pilih serta setiap keputusan aparat dapat diterima dan dipahami oleh masyarakat.
Hal serupa terlihat dalam penanganan aktivitas pertambangan di perairan Tanjung Ular, Mentok. Langkah Satpolairud Polres Bangka Barat melakukan himbauan terhadap aktivitas sekitar 30 ponton selam.
Tindakan tersebut tidak semata-mata harus dipandang sebagai upaya menghentikan aktivitas masyarakat, tetapi sebagai bentuk pelaksanaan tugas kepolisian untuk memastikan setiap kegiatan yang berlangsung di wilayah perairan tetap memperhatikan aturan yang berlaku. Aparat memiliki tanggung jawab untuk melakukan pemantauan, pemeriksaan serta mengambil langkah yang diperlukan apabila ditemukan aktivitas yang diduga tidak memenuhi ketentuan.
Karena itu, langkah Satpolairud Polres Bangka Barat dalam melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap aktivitas ponton selam tersebut dapat dipahami sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kepolisian. Aparat tidak hanya bertindak ketika suatu pelanggaran telah terjadi, tetapi juga memiliki kewajiban melakukan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Apresiasi juga layak diberikan terhadap langkah-langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bangka Barat.
Upaya mencegah munculnya persoalan hukum baru di tengah aktivitas pertambangan merupakan bagian penting dari tugas kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Masyarakat tentu berharap di bawah kepemimpinan AKBP Helen Simanjuntak, Polres Bangka Barat semakin dekat dengan masyarakat, terbuka dalam menyampaikan informasi, tegas terhadap pelanggaran, namun tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.
Sosok pemimpin kepolisian yang mampu menggabungkan ketegasan, profesionalisme, transparansi dan pendekatan humanis merupakan modal penting dalam menghadapi berbagai persoalan di daerah.
Pada akhirnya, penegakan hukum yang baik bukan hanya tentang memberikan tindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga bagaimana menciptakan rasa keadilan, menjaga ketertiban, melindungi lingkungan dan memastikan masyarakat tetap merasa dihargai.
Semoga Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.I.K., S.H., M.H. beserta seluruh jajarannya senantiasa diberikan kekuatan dalam menjalankan amanah, serta terus menjadi institusi yang hadir untuk memberikan rasa aman, mengayomi masyarakat dan menegakkan hukum secara profesional, objektif dan berkeadilan.(W2S)
